“Jadi bukan hanya ada ancaman, pelaku ini juga suka kirim video porno ke korban,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pihak kepolisian, menurut Andi, masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Pasalnya, dia beralasan bahwa anak yang digagahinya bukan anak kandung.
“Dia beralibi kalau korban adalah anak dari antara istrinya dengan mantan pacarnya dulu. Tapi setelah kita periksa saksi dan akta kelahiran korban betul anak kandung pelaku,”tuturnya.
“Statusnya saat ini pelaku sudah bercerai dengan sang istri. Dia juga sudah menikah lagi,”tambah dia.
Halaman : 1 2





