BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Anggaran Rp8 M untuk Biaya Sewa Kendaraan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kendaraan Dinas BPKAD Foto :(meta/Dailyhits).

Gambar ilustrasi kendaraan Dinas BPKAD Foto :(meta/Dailyhits).

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penghematan Belanja Aparatur, yang menekankan efisiensi perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan dinas.

“Kalau ada Inpres tentang penghematan, tapi malah menyewa kendaraan dengan anggaran miliaran, jelas ini kontradiktif. DPRD dan aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Heboh Ponpes di Serang Diamuk hingga Nyaris Dibakar Massa

Di sisi lain kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin tak menjelaskan terkait biaya sewa kendaraan tersebut.

“Siap nanti saya jelaskan,Saya ada rapat dulu,” ucap Sarudin kepada wartawan melalui pesaan singkat, Jumat (8/8/2025), pukul 10,36 WIB.

Baca Juga :  Wujudkan Akuntabilitas, Kabupaten Serang Optimalkan Penggunaan KKPD di 2025

 

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Kabupaten Serang maupun Sarudin belum memberikan penjelasan konkret terkait hal tersebut.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru