BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Anggaran Rp8 M untuk Biaya Sewa Kendaraan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kendaraan Dinas BPKAD Foto :(meta/Dailyhits).

Gambar ilustrasi kendaraan Dinas BPKAD Foto :(meta/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tercatat mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp8,3 miliar untuk sewa kendaraan pada tahun 2025.

Berdasarkan Informasi yang terungkap dari dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses publik.

Baca Juga :  PT Wakasatomo Engineering Pastikan Proyek Jembatan PLTU Suralaya Tertib dan Libatkan Warga Lokal

Forum Mahasiswa Serang Raya (Formasra) melalui ketuanya, Saepul Arifin, menilai langkah BPKAD sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Anggaran sebesar itu untuk sewa kendaraan sangat tidak masuk akal, apalagi di tengah banyaknya kebutuhan publik yang mendesak,” tegas Saepul kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :  Cilograng Festival Cara Pemerintah Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pelosok Lebak

Saepul juga menuding BPKAD melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam KIP disebut bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi pengadaan barang dan jasa secara lengkap, rinci, dan mudah diakses masyarakat.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02