BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Anggaran Rp8 M untuk Biaya Sewa Kendaraan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kendaraan Dinas BPKAD Foto :(meta/Dailyhits).

Gambar ilustrasi kendaraan Dinas BPKAD Foto :(meta/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tercatat mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp8,3 miliar untuk sewa kendaraan pada tahun 2025.

Berdasarkan Informasi yang terungkap dari dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses publik.

Baca Juga :  Petugas Pemungut Pajak di Banten Kebagian Insentif Rp37 Miliar Setahun

Forum Mahasiswa Serang Raya (Formasra) melalui ketuanya, Saepul Arifin, menilai langkah BPKAD sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Anggaran sebesar itu untuk sewa kendaraan sangat tidak masuk akal, apalagi di tengah banyaknya kebutuhan publik yang mendesak,” tegas Saepul kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :  Belanja Pegawai Meledak, Pembangunan Seret: Kepala BPKAD Serang Pilih Bungkam, Tanya Sekda Aja!

Saepul juga menuding BPKAD melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam KIP disebut bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi pengadaan barang dan jasa secara lengkap, rinci, dan mudah diakses masyarakat.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru