Lebak- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya memutuskan untuk mengangkat Penjabat atau PJ Kepala Desa di Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong.
Bukan tanpa alasan, keputusan itu diambil seiring pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Lebaksitu adalah bumbung atau kotak kosong.
Baca Juga: Pilkades Serentak Lebak, Bumbung Kosong Menang Telak!
“Sesuai yang diatur di Pasal 46 ayat 3 dalam Perbup Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak, berdasarkan laporan dari camat maka bupati menghentikan proses pilkades di desa tersebut lalu mengangkat Pj,” kata Kabid Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa DPMD Lebak, Diki Ginanjar, Kamis, 17 November 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







