Serang- Kejaksaan tinggi atau Kejati Banten kembali memanggil dua tersangka lainnya dalam kasus suap Rp15 Miliar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak. Adalah Dra. S alias MS dan EHP.
Ya, sebelumya kedua tersangka ini mangkir dari panggilan penyidik Kejati Banten dengan alasan sakit.
Baca Juga: Peran Ibu dan Anak dalam Pusaran Kasus Suap Rp15 Miliar di BPN Lebak
Kamis, 24 Oktober 2022 Dra. S alias MS akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Banten. Didampingi penasihat hukum dia keluar menggunakan kursi roda.
Dra. S alias MS dijadikan tahanan rumah karena beberapa pertimbangan. Salah satunya kondisi kesehatan.
“Dra. S alias MS, Jaksa Penyidik mengusulkan untuk dilakukan penahanan Rumah dalam rangka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di tahap penyidikan,”kata Kasie Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan H Siahaan dalam siaran pers yang diterima Dailyhits.
Pertimbangan penyidik mengabulkan agar MS menjadi taganan rumah karena dia saat diperiksa tidak bisa beraktifitas dengan normal sehingga membutuhkan bantuan kursi roda.
Apalagi, menurut Ivan, tersangka MS juga menyampaikan hasil riwayat penyakit yang diderita.
“Jadi sementara MS ditahan jenis tahanan rumah, besok juga tersangka akan diperiksa oleh Tim Penyidik ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Tim penyidik untuk memperoleh hasil pemeriksaan medis secara independen,”tuturnya.
Selama menjadi tahanan rumah, kata Ivan, tersangka MS tidak diperkenankan meninggalkan rumah tanpa seizin tum penyidik. Kecuali dalam kondisi darurat terhadap kesehatannya.
“Itu juga harus segera mengkonfirmasi kepada tim penyidik. Tersangka juga wajib lapor seminggu 2 kali Tersangka harus membagikan lokasi terkini nya kepada Tim Penyidik,”kata Dia.
Diketahui, seharusnya Dra. S alias MS seharusnya menjalani pemeriksaan bersama dengan sang anak yakni EHP. Namun, dalam kesempatan ini tersangka EHP mengaku tengah sakit dan menjalani perawatan medis.
Alhasil, tim penyidik Kejati Banten akan melakukan pemanggilan ulang kepada EHP yang direncanakan Kamis, 27 Oktober 2022.