Calo Tanah Penyuap Eks Kepala BPN Lebak Jadi Tahanan Rumah, Ini Tampangnya

- Penulis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dra. S alias MS tersangka kasus suap Rp15 kepada eks kepala BPN Lebak saat keluar menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejati Banten. (FOTO Detikcom)

Dra. S alias MS tersangka kasus suap Rp15 kepada eks kepala BPN Lebak saat keluar menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejati Banten. (FOTO Detikcom)

Serang- Kejaksaan tinggi atau Kejati Banten kembali memanggil dua tersangka lainnya dalam kasus suap Rp15 Miliar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak. Adalah Dra. S alias MS dan EHP.

Ya, sebelumya kedua tersangka ini mangkir dari panggilan penyidik Kejati Banten dengan alasan sakit.

Baca Juga: Peran Ibu dan Anak dalam Pusaran Kasus Suap Rp15 Miliar di BPN Lebak

Baca Juga :  Healing Tak Membuat Kantong Kering Ala Sandiaga Uno: Ya Ke Baduy

Kamis, 24 Oktober 2022 Dra. S alias MS akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Banten. Didampingi penasihat hukum dia keluar menggunakan kursi roda.

Dra. S alias MS dijadikan tahanan rumah karena beberapa pertimbangan. Salah satunya kondisi kesehatan.

“Dra. S alias MS, Jaksa Penyidik mengusulkan untuk dilakukan penahanan Rumah dalam rangka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di tahap penyidikan,”kata Kasie Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan H Siahaan dalam siaran pers yang diterima Dailyhits.

Pertimbangan penyidik mengabulkan agar MS menjadi taganan rumah karena dia saat diperiksa tidak bisa beraktifitas dengan normal sehingga membutuhkan bantuan kursi roda.

Baca Juga :  Mobil Listrik Bekas: Pilihan Cerdas atau Berisiko? Ini yang Wajib Anda Tahu!

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22