Dalam kesempatan tersebut, mereka juga mendesak agar Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI untuk mengevaluasi kinerja dari Plt Ketua KNPI Banten, Ahmad Jayani. Alasannya karena dia telah sewenang-wenang menggunakan jabatannya.
“Saudara Ahmad Jayani kami rasa telah melampaui wewenang yang dimilikinya dan bertentangan dengan regulasi. Dia Plt tapi secara suka-suka melakukan pemecatan kepada ketua DPD KNPI Lebak dan Ketua MPI. Hal itu telah mengabaikan aspirasi dari organisasi Cipayung Plus, yang merupakan elemen penting dalam KNPI,”timpal Ketua Umum GMNI Lebak.
Karena itu, mereka juga mendesak agar KNPi Lebak bisa membentuk ulang kepanitiaan Musda yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “KNPI Lebak harus segera membentuk kepanitiaan ulang yang dimana mereka nantinya bisa melaksanakan kegiatan dengan demokratis, inklusif, dan sesuai dengan semangat kebersamaan pemuda Kabupaten Lebak,”tandasnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







