Langkah ini masuk dalam program digitalisasi, sehingga seluruh pemilik sertifikat tanah akan tersedia di sistem digital.
Sebagai informasi, wacana ini sebelumnya disampaikan oleh masyarakat kepada Menteri Hadi agar pengurusan sertifikat tanah tidak bisa diwakilkan orang lain.
Tujuan lain dari pemasangan foto pemilik di sertifikat tanah adalah untuk menghindari berbagai permasalahan pertanahan.
Sebut saja masalah tumpang tindih sertifikat, sertifikat hilang hingga tindak kejahatan mafia tanah yang masih berkeliaran.
“Ini juga bisa untuk menghindari calo,” ucap Hadi, Rabu (6/7/2022).
Halaman : 1 2







