DAILYHITS LEBAK– DPRD Lebak memberikan 8 catatan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak tahun 2022.
Adalah soal Pendapatan Asil Daerah (PAD), belanja daerah, pos belanja langsung, arah kebijakan pemerintah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Program Peternakan dan Pertanian, Truk Overtonase dan promosi Pariwisata.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna LKPJ tahun 2022 di Gedung DPRD Lebak, Senin, 15 Mei 2023.
Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar mengatakan catatan yang diberikan merupakan hasil pengkajian mendalam oleh Panitia Khusus DPRD.
Menurut dia, catatan yang diberikan merupakan salah satu cara dalam mewujudkan keadilan yang berdemokrasi.
“Kami berharap catatan-catatan itu dijadikan atensi penuh oleh pemerintah daerah,”kata Agil kepada awak media.

Halaman : 1 2 Selanjutnya







