Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk desa ramah perempuan dan peduli anak atau DRPPA. Tujuannya untuk memerangi pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Desa yang dimaksud berada di Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cileles. Hal itu disiapkan sebagai realisasi dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Euis Sulaeha, mengatakan, bahwa dua yang terpilih tersebut, sebagai desa percontohan dari KemenPPPA.
“Dua desa yang pilih tersebut adalah Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles,”kata Euis, Jumat, 9 Desember 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







