Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk desa ramah perempuan dan peduli anak atau DRPPA. Tujuannya untuk memerangi pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Desa yang dimaksud berada di Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cileles. Hal itu disiapkan sebagai realisasi dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Euis Sulaeha, mengatakan, bahwa dua yang terpilih tersebut, sebagai desa percontohan dari KemenPPPA.
“Dua desa yang pilih tersebut adalah Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles,”kata Euis, Jumat, 9 Desember 2022.
Euis menerangkan dua desa di Kabupaten Lebak otu dipilih karena kepala desanya merupakan seorang perempuan, dan hal tersebut menjadi salah satu tolak ukurnya.
“Jadi dua desa tersebut kepala desanya perempuan, dan itu bisa menjadi pelopor dalam memerangi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Disamping itu DP3AP2KB Lebak, juga akan fokus melakukan sosialisasi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.