Dinas Pariwisata Banten juga mendorong hotel-hotel dan pengelola wisata Tirta untuk melibatkan Balawista dalam kegiatan operasionalnya.
“Kami tidak bisa memaksa, tapi kalau terjadi insiden fatal tanpa adanya petugas keselamatan, itu bisa berimplikasi hukum. Karena itu kami sedang menyiapkan surat himbauan resmi untuk pengelola wisata,” jelas linda.
Ia menegaskan, memiliki kolam renang tanpa petugas keselamatan bukanlah kebanggaan.
“Memiliki petugas keselamatan justru membantu kelancaran bisnis wisata. Pengunjung datang, berlibur dengan aman, lalu kembali lagi. Itulah ekosistem pariwisata yang sehat,” Tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Balawista Nasional, Ade Ervin, menambahkan bahwa keberadaan petugas keselamatan di setiap objek wisata Tirta adalah kewajiban hukum.
“Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi Permen Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Ade.
Menurutnya, setiap pengelola wisata wajib menyediakan fasilitas keselamatan dan petugasnya.
“Selama ini banyak pengelola wisata yang mengajukan izin tanpa memperhatikan aspek keselamatan, Karena itu, Dinas Pariwisata mengeluarkan surat edaran untuk menegaskan standar keselamatan tersebut,” kata Ade.
Ia menjelaskan, sertifikasi Balawista menjadi penting karena memberikan legalitas profesi penyelamat wisata Tirta.
“Pelatihan membentuk kemampuan, sedangkan sertifikasi memberi dasar hukum. Ini bentuk perlindungan terhadap wisatawan dan profesi Balawista,” ujarnya.
Ade juga menekankan bahwa keamanan menjadi kunci peningkatan ekonomi daerah.
“Semakin aman objek wisata, semakin banyak wisatawan datang, semakin besar perputaran uang, dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.
Balawista, kata Ade, memiliki otoritas untuk melakukan tindakan penyelamatan di wilayah wisata Tirta, baik pantai, kolam renang, maupun wahana air buatan seperti waterpark.
“Tidak boleh ada lagi kolam renang tanpa lifeguard. Semua harus memiliki petugas keselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pelaku wisata untuk meningkatkan kesadaran mengurus perizinan secara resmi.
“Kalau izinnya lengkap, otomatis ada petugas keselamatannya,Itu bentuk tanggung jawab bersama,” Tutupnya.
Dinas Pariwisata Banten berkomitmen memberikan pembekalan kepada Balawista setiap enam bulan sekali, bekerja sama dengan berbagai dinas terkait.
“Sejak 2017 sampai sekarang, kami belum pernah mendapat laporan Balawista lalai dalam tugasnya. Mereka tetap tertib dan profesional,”pungkasnya.. (ADV)
Halaman : 1 2







