Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebut kewenangan pemerintah daerah di sektor pelayaran masih terbatas pada pengawasan pelabuhan pengumpan lokal dan wilayah perairan tertentu di Teluk Banten.

Meski demikian, Dishub terus mendorong pengembangan konektivitas antarpulau melalui rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Kepala Seksi Kepelabuhanan Dishub Kabupaten Serang, Ades, mengatakan kewenangan pelayaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

Ia menjelaskan, secara hierarki kepelabuhanan dibagi menjadi tiga kategori, yakni pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul, dan pelabuhan pengumpan.

Baca Juga :  Cara Pemkab Lebak Menekan Angka Stunting Lewat Infrastruktur

Pelabuhan utama serta pelabuhan pengumpul menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pelabuhan pengumpan terbagi antara kewenangan provinsi dan kabupaten.

“Untuk Kabupaten Serang, kewenangan kami hanya di pelabuhan pengumpan lokal,” kata Ades, Jumat (8/5/2026).

Menurut ades , terdapat tiga titik pelabuhan pengumpan lokal yang menjadi fokus pengawasan Dishub Kabupaten Serang, yakni Pelabuhan Grenyang, Pelabuhan Pulau Panjang, dan Pelabuhan Pulau Tunda.

Pelabuhan Grenyang melayani akses transportasi laut menuju Pulau Panjang, sedangkan Pelabuhan Pulau Tunda melayani rute menuju Pulau Panjang dan Karanghantu.

Baca Juga :  Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Dishub Kabupaten Serang, lanjut Ades, juga tengah melakukan sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Pelabuhan tersebut direncanakan menjadi titik konektivitas baru yang menghubungkan wilayah Lontar dengan Grenyang, Pulau Tunda, hingga kawasan Mauk di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa direncanakan di situ, karena kebutuhan masyarakat juga. Jaraknya lebih dekat dibandingkan dari Pulau Tunda ke Karanghantu,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan
Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin
Dari Ruang Persidangan hingga Kursi Sekwan, Jejak Panjang Pengabdian Subhan di Banten
Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026
Selamat Hari Lahir Pancasila 2026
Selamat Hari Raya Idul Adha
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:10

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:51

Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:06

Dari Ruang Persidangan hingga Kursi Sekwan, Jejak Panjang Pengabdian Subhan di Banten

Senin, 1 Juni 2026 - 08:09

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35