Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebut kewenangan pemerintah daerah di sektor pelayaran masih terbatas pada pengawasan pelabuhan pengumpan lokal dan wilayah perairan tertentu di Teluk Banten.

Meski demikian, Dishub terus mendorong pengembangan konektivitas antarpulau melalui rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Kepala Seksi Kepelabuhanan Dishub Kabupaten Serang, Ades, mengatakan kewenangan pelayaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

Ia menjelaskan, secara hierarki kepelabuhanan dibagi menjadi tiga kategori, yakni pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul, dan pelabuhan pengumpan.

Baca Juga :  PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Pelabuhan utama serta pelabuhan pengumpul menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pelabuhan pengumpan terbagi antara kewenangan provinsi dan kabupaten.

“Untuk Kabupaten Serang, kewenangan kami hanya di pelabuhan pengumpan lokal,” kata Ades, Jumat (8/5/2026).

Menurut ades , terdapat tiga titik pelabuhan pengumpan lokal yang menjadi fokus pengawasan Dishub Kabupaten Serang, yakni Pelabuhan Grenyang, Pelabuhan Pulau Panjang, dan Pelabuhan Pulau Tunda.

Pelabuhan Grenyang melayani akses transportasi laut menuju Pulau Panjang, sedangkan Pelabuhan Pulau Tunda melayani rute menuju Pulau Panjang dan Karanghantu.

Baca Juga :  2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan 'Payment Point'

Dishub Kabupaten Serang, lanjut Ades, juga tengah melakukan sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Pelabuhan tersebut direncanakan menjadi titik konektivitas baru yang menghubungkan wilayah Lontar dengan Grenyang, Pulau Tunda, hingga kawasan Mauk di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa direncanakan di situ, karena kebutuhan masyarakat juga. Jaraknya lebih dekat dibandingkan dari Pulau Tunda ke Karanghantu,” ujarnya.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026
Selamat Hari Lahir Pancasila 2026
Selamat Hari Raya Idul Adha
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Adha
Unsur Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Selamat Idul Adha 2026
Milad PKS ke-24: Dari Pasar Tani hingga MELATI HARUM, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat
Iklim Investasi Kab. Lebak Kian Kondusif, Triwulan I 2026 Terealisasi Rp580 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:09

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Selamat Hari Raya Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:37

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10

Selamat Hari Raya Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47

Unsur Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Selamat Idul Adha 2026

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09