Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebut kewenangan pemerintah daerah di sektor pelayaran masih terbatas pada pengawasan pelabuhan pengumpan lokal dan wilayah perairan tertentu di Teluk Banten.

Meski demikian, Dishub terus mendorong pengembangan konektivitas antarpulau melalui rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Kepala Seksi Kepelabuhanan Dishub Kabupaten Serang, Ades, mengatakan kewenangan pelayaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

Ia menjelaskan, secara hierarki kepelabuhanan dibagi menjadi tiga kategori, yakni pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul, dan pelabuhan pengumpan.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Gelar Paripurna HUT Kota Serang ke-18; Momen Refleksi Pembangunan!

Pelabuhan utama serta pelabuhan pengumpul menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pelabuhan pengumpan terbagi antara kewenangan provinsi dan kabupaten.

“Untuk Kabupaten Serang, kewenangan kami hanya di pelabuhan pengumpan lokal,” kata Ades, Jumat (8/5/2026).

Menurut ades , terdapat tiga titik pelabuhan pengumpan lokal yang menjadi fokus pengawasan Dishub Kabupaten Serang, yakni Pelabuhan Grenyang, Pelabuhan Pulau Panjang, dan Pelabuhan Pulau Tunda.

Pelabuhan Grenyang melayani akses transportasi laut menuju Pulau Panjang, sedangkan Pelabuhan Pulau Tunda melayani rute menuju Pulau Panjang dan Karanghantu.

Baca Juga :  Gebyar HUT ke- 35 Nabil Jayabaya; Warga sampai Tukang Ojek Sorak Bahagia

Dishub Kabupaten Serang, lanjut Ades, juga tengah melakukan sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Pelabuhan tersebut direncanakan menjadi titik konektivitas baru yang menghubungkan wilayah Lontar dengan Grenyang, Pulau Tunda, hingga kawasan Mauk di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa direncanakan di situ, karena kebutuhan masyarakat juga. Jaraknya lebih dekat dibandingkan dari Pulau Tunda ke Karanghantu,” ujarnya.

Berita Terkait

Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
Bukan Janji, Ini Bukti! Nabil Jayabaya Beton Jalan Rusak di Cilangkap Pakai Dana Pribadi
Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita
Selamat Hari Kartini
Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat
Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37

Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10

Kejar PAD Parkir, Dishub Serang Sesuaikan Tarif Kendaraan R4 di 2027

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:56

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:56

Bukan Janji, Ini Bukti! Nabil Jayabaya Beton Jalan Rusak di Cilangkap Pakai Dana Pribadi

Berita Terbaru