Diduga Terlibat Bisnis Makanan Kedaluwarsa, Oknum Satpol PP Tangsel Diciduk Polisi

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan/oknum satpol PP Tangsel ditangkap (Foto. Kompas)

Ilustrasi penangkapan/oknum satpol PP Tangsel ditangkap (Foto. Kompas)

DAILY HITS – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berinisial A, diamankan pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis makanan dan produk rumah tangga kedaluwarsa.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Reserse Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan dan pengemasan ulang barang-barang tersebut pada Kamis (3/7/2025) malam.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang lakukan Istighosah bersama Warga Binaan

Dalam penggerebekan yang berlokasi di Jalan Raya Viktor, Buaran, Serpong, tersebut, polisi mengamankan total lima orang, termasuk A yang diduga kuat sebagai pemilik gudang.

Sejumlah barang bukti berupa makanan dan produk rumah tangga yang telah melewati batas kedaluwarsa berhasil disita.

Diduga, barang-barang ini sebelumnya diperoleh dari ritel-ritel besar, kemudian dikemas ulang, dan siap untuk dijual kembali ke pasaran.

Baca Juga :  Sedih! Istri Sopir Truk Maut Tol Cipularang Tunggu Kepulangan Suami

Tanggapan Satpol PP Tangsel
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Taufik Wahidin, membenarkan adanya penangkapan anggotanya. Ia menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, Taufik menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan A adalah murni usaha pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan instansi kedinasan Satpol PP.

Berita Terkait

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:41

Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terbaru