Disidak DLH, Usaha Pengolahan Tulang Ayam di Lebak Tak Berizin

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pengolahan tulang ayam. (Istimewa)

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pengolahan tulang ayam. (Istimewa)

DAILYHITS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak memastikan rumah pengolahan tulang ayam di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak tidak memiliki izin operasional maupun lingkungan. Hal itu terbukti ketika mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (30/10/2025).

Saat sidak berlangsung, petugas DLH tidak menemukan aktivitas produksi seperti biasanya. Jumlah pekerja tampak berkurang, hanya beberapa orang yang masih berada di lokasi. Namun, di sekitar area masih terlihat sisa tulang dan potongan daging ayam berserakan. Petugas menduga proses pengolahan dilakukan secara tertutup dan tanpa standar kebersihan yang memadai.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan BAZNAS dan DPRD, Bupati Serang Safari Ramadan Sebar Bantuan

Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Roif, menyebutkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa perusahaan yang baru beroperasi sekitar satu bulan itu belum memenuhi ketentuan perizinan usaha dan pengelolaan limbah.

“Dari hasil sidak, kami menemukan indikasi kuat bahwa usaha tersebut belum memenuhi ketentuan izin usaha dan pengelolaan limbah. Oleh karena itu, DLH merekomendasikan agar pemilik segera melengkapi seluruh izin yang diperlukan,” ujar Roif.

Baca Juga :  Nabil Jayabaya Bagi-bagi THR ke Petugas Kebersihan di Lebak: Peran Mereka Luar Biasa!

Ia menegaskan, pelanggaran tersebut tergolong serius karena kegiatan pengolahan tulang dan daging ayam menghasilkan limbah organik yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

DLH memberi waktu kepada pemilik usaha untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan izin belum juga dilengkapi, pihaknya akan mengusulkan penutupan kegiatan kepada Satpol PP Lebak.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk langkah penegakan hukum bila pemilik tidak kooperatif,” tegas Roif.

Penanganan Bau

Berita Terkait

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak
Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia
Temu Sapa Polsek Cikande Bersama Insa Pers, Bahas Persoalan Keamanan
PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46

Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:42

Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terbaru

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, KORPRI Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Raya Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10