Dalam siaran pers yang diterima Dailyhits, tim berhasil mengamankan puluhan bundel dokumen penting.
“Di kantor BPN ada 59 bundel dokumen dan di rumahnya ada 29 bundel dokumen yang disita,”kata Kasi penerangan hukum Kejati Banten, Ivan H Siahaan dalam siaran persnya.
Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menurut Ivan menyegel dua rumah milik AM di Kawasan Citra Maja Raya.
“Satu rumah atas nama AM di kluster Green Ville dan satu lagi atas nama adiknya di kluster Sanur,”tandasnya.
Halaman : 1 2





