Duh, Banyak Perusahaan di Lebak Gaji Karyawan di Bawah UMK

- Penulis

Rabu, 28 September 2022 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman menyebutkan masih banyak perusahaan di Lebak membayar gaji karyawan di bawah UMK. (Istimewa)

Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman menyebutkan masih banyak perusahaan di Lebak membayar gaji karyawan di bawah UMK. (Istimewa)

Lebak- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menyebutkan banyak perusahaan di bumi Multatuli yang masih menggaji karyawan di bawah Upah Minimum Kerja atau UMK.

Padahal, seyogianya mereka harus membayar salery para karyawan sesuai dengan UMK Kabupaten Lebak sebesar Rp2.777.000.

Baca Juga :  Parah Banyak BUMDes 'Unfaedah' di Kabupaten Lebak, Kok Bisa?

“Dari total jumlah 17.000 karyawan yang ada di Lebak, masih ada perusahaan yang tidak mengindahkan pembayaran sesuai dengan UMK,”kata Plt Kepala Disnaker Lebak Maman Suparman, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga :  Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak

Menurutnya, polemik ini tengah menjadi pembahasan pemerintah. Dia juga akan mengambil langkah-langkah konkret agar perusahaan bisa membayar upah sesuai UMK.

“Apapun berkaitan dengan permasalahannya, sampaikanlah kepada kami. Jadi komunikasi dengan kita, disini kita welcome,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56