
Berita Terbaru | Metropolitan | Kamis, 1 Desember 2022 - 07:26
Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan upah minimun kabupaten atau UMK Kabupaten Lebak sebesar Rp2.944.665 di tahun 2023. Jumlah tersebut naik sekitar 6,1 persen dari…

Metropolitan | Rabu, 28 September 2022 - 12:26
Lebak- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menyebutkan banyak perusahaan di bumi Multatuli yang masih menggaji karyawan di bawah Upah Minimum Kerja atau UMK….

Berita Terbaru | Selasa, 27 September 2022 - 14:07
Lebak- Buruh di Bumi Multatuli ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kerja…