Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 18 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024. Empat diantaranya merupakan partai baru.
“KPU menyatakan ada 18 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta seperti dikutip Dailyhits dari Tempo.co, Minggu, 16 Oktober 2022.
Keempat partai baru adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat besutan Amien Rais dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Ketetapan kelulusan verifikasi administrasi itu tertuang dalam pengumuma KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
Hasyim mengatakan ada tiga kategori partai politik yang lolos verifikasi administrasi, pertama adalah partai politik kategori peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen (PT).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







