Dear Honorer RSUD Adjidarmo, Pemerintah Bawa Kabar Baik soal Seleksi PPPK: Silahkan Disimak!

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin membenarkan distribusi obat cair ke Puskesmas -puskesmas dihentikan sementara.(Dailyhits/Jalu)

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin membenarkan distribusi obat cair ke Puskesmas -puskesmas dihentikan sementara.(Dailyhits/Jalu)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan kabar baik untuk para tenaga honorer di RSUD dr. Adjidarmo soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN).

Ya, belakangan ini mereka resah karena ada kabar tidak bisa ikut seleksi PPPK karena rumah sakit pelat merah itu berstatus BLUD.

Baca Juga :  Bahas soal Keluhan Pasien BPJS, DPRD Lebak Gelar RDP dengan RSUD dr. Adjidarmo

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin menerangkan mereka tenaga honorer di RSUD dr. Adjidarmo masih bisa mengikuti seleksi PPPK atau CASN.

“Yang tidak bisa itu sebenarnya pendataan atau daftar ke aplikasi pendataan non – ASN,”kata Iqbaludin saat dihubungi wartawan, Jumat, 23 September 2022.

“Pemkab Lebak saat ini sedang melakukan pendataan terhadap non ASN. Mereka diarahkan untuk mendaftar ke aplikasi,”sambungnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Keanehan dalam Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cisadane Tangerang

Untuk lebih pastinya, menurut Iqbaludin, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat khususnya Menpan RB dan Menteri Kesehatan.

“Kalau yang guru kan sekarang sedang dibahas. Nah kalau buat tenaga kesehatan kita masih menunggu permenpan nya,”tuturnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru