Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan kabar baik untuk para tenaga honorer di RSUD dr. Adjidarmo soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN).
Ya, belakangan ini mereka resah karena ada kabar tidak bisa ikut seleksi PPPK karena rumah sakit pelat merah itu berstatus BLUD.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin menerangkan mereka tenaga honorer di RSUD dr. Adjidarmo masih bisa mengikuti seleksi PPPK atau CASN.
“Yang tidak bisa itu sebenarnya pendataan atau daftar ke aplikasi pendataan non – ASN,”kata Iqbaludin saat dihubungi wartawan, Jumat, 23 September 2022.
“Pemkab Lebak saat ini sedang melakukan pendataan terhadap non ASN. Mereka diarahkan untuk mendaftar ke aplikasi,”sambungnya.
Untuk lebih pastinya, menurut Iqbaludin, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat khususnya Menpan RB dan Menteri Kesehatan.
“Kalau yang guru kan sekarang sedang dibahas. Nah kalau buat tenaga kesehatan kita masih menunggu permenpan nya,”tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin meminta para honorer tenaga kesehatan di rumah sakit agar tidak khawatir.
Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Lebak seyogianya sudah terdaftar di Sistem informasi sumberdaya manusia kesehatan (Si-SDMK).
“Jangan khawatir honorer nakes di rumah sakit, puskesmas itu sudah terdata Si-SDMK,”katanya.
“Kalau soal bisa atau tidaknya ikut seleksi, kan sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi Permenpan nya,”sambungnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak mendapatkan kuota Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) 2.224 formasi di tahun 2022. Formasi itu dikhususkan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Ribuan formasi yang akan dibuka itu dikhususkan untuk 723 formasi P3K tenaga kesehatan (nakes) dan 1.501 tenaga pendidik atau guru.
Comments 1