Untuk memastikan informasi SPMB tersampaikan secara luas kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga menggencarkan sosialisasi melalui berbagai media. Selain memasang papan informasi di sekolah-sekolah, pihaknya juga menggerakkan seluruh satuan pendidikan untuk aktif menyebarluaskan informasi melalui media sosial masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan lengkap terkait tahapan, persyaratan, hingga mekanisme penerimaan murid baru.
Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga membuka posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak sekolah apabila mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB.
“Posko pengaduan kami siapkan sebagai sarana layanan dan konsultasi. Baik masyarakat maupun sekolah yang menghadapi kendala dalam pelaksanaan SPMB dapat menyampaikan permasalahannya untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Sahril.
Ia berharap berbagai inovasi dan langkah yang dilakukan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta menjamin pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. ***
Halaman : 1 2







