Hak Asasi Manusia

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iswanto Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang (PSDKU Serang). (Dok. Iswanto)

Iswanto Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang (PSDKU Serang). (Dok. Iswanto)

DAILYHITS – Beberapa prinsip telah menjiwai hak-hak asasi manusia internasional, yang kini telah terdapat pada hampir semua perjanjian international dan telah diaplikasikan ke dalam hak-hak yang lebih luas.

Beberapa prinsip hak asasi manusia ada berupa prinsip kesetaraan, prinsip non diskriminasi, Kewajiban negara, hubungan negara hukum dan hak asasi manusia. Prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia.

Baca Juga :  YBM Brilian Launching ATM Beras Bantu Meringankan Beban Masyarakat Lebak

Prinsip kesetaraan menekankan bahwa manusia berkedudukan setara menyangkut harkat dan martabatnya sebagai manusia. Prinsip ini merupakan prinsip yang paling mendasar dari hak asasi manusia.

Prinsip kesetaraan mensyaratkan adanya perlakuan yang setara, yang ada pada situasi sama harus diperlakukan dengan sama, dan dengan perdebatan, pada situasi tertentu (yang berbeda) diperlakukan dengan berbeda pula.

Baca Juga :  Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Hingga Rp2,8 M ke Pandeglang

Selain itu kita coba mengenal tentang prinsip non diskriminasi. Apa maksud Prinsip ini? Pelarangan terhadap diskriminasi adalah salah satu bagian penting prinsip kesetaraan. Jika semua orang setara, maka seharusnya tidak ada perlakuan yang diskriminatif (selain tindakan afirmatif yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan).

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22