Hak Asasi Manusia

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iswanto Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang (PSDKU Serang). (Dok. Iswanto)

Iswanto Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang (PSDKU Serang). (Dok. Iswanto)

DAILYHITS – Beberapa prinsip telah menjiwai hak-hak asasi manusia internasional, yang kini telah terdapat pada hampir semua perjanjian international dan telah diaplikasikan ke dalam hak-hak yang lebih luas.

Beberapa prinsip hak asasi manusia ada berupa prinsip kesetaraan, prinsip non diskriminasi, Kewajiban negara, hubungan negara hukum dan hak asasi manusia. Prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia.

Baca Juga :  Enam Rumah di Lebak Rusak Diguyur Hujan, Satu Ambruk

Prinsip kesetaraan menekankan bahwa manusia berkedudukan setara menyangkut harkat dan martabatnya sebagai manusia. Prinsip ini merupakan prinsip yang paling mendasar dari hak asasi manusia.

Prinsip kesetaraan mensyaratkan adanya perlakuan yang setara, yang ada pada situasi sama harus diperlakukan dengan sama, dan dengan perdebatan, pada situasi tertentu (yang berbeda) diperlakukan dengan berbeda pula.

Baca Juga :  Santri di Pandeglang Terjebak di Atas Pohon Kelapa hingga Dievakuasi Damkar

Selain itu kita coba mengenal tentang prinsip non diskriminasi. Apa maksud Prinsip ini? Pelarangan terhadap diskriminasi adalah salah satu bagian penting prinsip kesetaraan. Jika semua orang setara, maka seharusnya tidak ada perlakuan yang diskriminatif (selain tindakan afirmatif yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan).

Berita Terkait

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:48

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Berita Terbaru