Hakordia 2022, Polisi Bui Pejabat Dinsos Lebak Gara-gara Korupsi Dana Bansos

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady dan Kanit Tipidkor Polres Lebak, IPTU Putu Ari Sanjaya saat ungkap kasus korupsi dana bansos di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebak. (Dailyhits)

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady dan Kanit Tipidkor Polres Lebak, IPTU Putu Ari Sanjaya saat ungkap kasus korupsi dana bansos di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebak. (Dailyhits)

Kata Wiwin, Endin telah berulangkali menilap dana bansos. Pertama dia mengusulkan sekitar 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah dicairkan tapi yang disalurkan hanya 6 KPM.

“Yang kedua itu cair untuk 75 KPM tapi yang dicairkan hanya ke 8 KPM. Sisanya dia gunakan untuk keperluan pribadi,”kata Wiwin.

Baca Juga :  Tutup Liga Futsal Ramadhan 2025, Osep Mulyawan Karis: Pemuda Lebak Kreatif

Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan Endin nekat menilap dana bantuan sosial yang berasal dari Bansos TT dan BTT untuk membayar utang.

“Pengakuannya untuk bayar utang dan keperluan pribadi,”kata Andi.

Baca Juga :  Heboh Jokowi Ingin Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerindra Ungkap Efek Penguasa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Endin Toharudin disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56