Lebak- PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, Sabtu, 1 Oktober 2022. Ya, Pertamax turun Rp600.
Tercatat di 35 Provinsi di Indonesia harga Pertamax yakni Rp13.900 yang sebelumnya Rp14.500.
Menanggapi turun harga Pertamax salah seroang warga Kabupaten Lebak Nindi mengatakan bahwa turunnya harga tersebut mengurangi beban masyarakat.
“Alhamdulillah beban berkurang, sebelumnya kan harga Pertamax lumayan mahal perliternya sampe 14.500 kami sangat kesulitan ya,”kata Nindi, Minggu, 2 Oktober 2022.
Dia berharap harga BBM terus diturunkan. Apalagi untuk yang bersubsidi.
“Imbas BBM yang naik kan yah, semua harga bahan poko di pasaran juga kan ikutan naik, karena BBM ini sangat berpengaruh cukup besar,” ujarnya.
Sutrisno yang juga warga Lebak yang memiliki Mobil pribadi sangat terasa berat jika harga BBM jenis Pertamax naik sebelumnya.
“Biasa kan ngisi full aja, kemarin-kemarin mah saya ngisi gak full karena harganya lumayan yah,” katanya saat berada di SPBU.
Dirinya menambahkan dengan harga saat ini, sedikit meringankan beban masyarakat, yang saat ini sedang kesulitan.
“Saya sangat bersyukur dengan harga saat ini, semoga tidak ada kenaikan lagi ya,” ucapnya.