DAILYHITS SERANG– Warga Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande ramai-ramai menggeruduk Pondok Pesantren Tradisional Bani Ma’mun milik pengasuh berinisial KH.
Massa juga mengamuk hingga merusak bangunan ponpes karena kesal terhadap sang pengasuh yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Kondisi itu dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Serang. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko melalui Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan pengasuh ponpes berinisial KH telah diamankan.
“Pimpinan ponpes sudah diamankan. Dia saat peristiwa ponpesnya diamuk massa itu sembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,”kata Andi saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
Kata Andi, warga geram karena KH diduga telah melakukan tindakan asusila atau pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. “Ini buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” kata dia.
Kata Andi, aksi warga terjadi pada Minggu (1/12/2024). Saat ini, kondisi di lokasi sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang. “Yang rusak itu genting dan beberapa relief temboknya, ada saung yang sempat mau dibakar tapi dipadamkan petugas,” pungkasnya. (Abd/Red)