Wanita yang karib disapa Caca ini memahami bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Meski demikian, dia menilai proyek tersebut sangat ambisius dan terlihat lebih mementingkan investor daripada masyarakat.
“Menurut informasi yang ditelusuri bahwa kawasan Pulau Rempang sudah dihuni masyarakat sejak tahun 1834, sangat jauh sebelum terbentuknya BP Batam,”katanya.
“Pelaksanaan kebijakan yang dilakukan tanpa konsultasi dengan masyarakat terlihat sangat ambisius, bahkan sampai menggunakan kekuatan TNI dan Polri yang berlebihan serta brutal untuk mengusir masyarakat yang menimbulkan efek trauma kepada masyarakat ini sudah konyol dan gila,”sambung dia.
Meskipun, lanjut dia, Proyek fantastis itu memiliki potensi besar untuk menarik investasi Rp. 318 triliun hingga 2080.
“Tetap saja ini sangat cacat dalam hati nurani dan logika sebagai manusia, karena mengorbankan ribuan masyarakat dan 16 kampung tua yang telah ada sejak 1834 ini bukan soal masyarakat tidak bermindset maju tapi justru pelayan masyarakat yang tidak mencerminkan tugas dan peran sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya. (*/Red)
Halaman : 1 2





