DAILYHITS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mengecam keras pernyataan Sekretaris MUI Kabupaten Serang, Abdul Gofur, yang dinilai memberi dukungan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM).
Pernyataan itu dianggap sebagai bentuk pengkhianatan moral sekaligus penyimpangan dari amanah keumatan.
Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Anang M Faisal, menilai ucapan Abdul Gofur tidak hanya keliru secara etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melukai perasaan umat mengingat posisinya sebagai Sekretaris MUI jabatan yang seharusnya menjadi simbol integritas moral dan penjaga marwah keagamaan.
“Seorang pejabat publik semestinya menjadi penuntun moral, penjaga nilai, dan pengayom umat. Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang menormalisasi aktivitas yang bertentangan dengan nilai keumatan dan kesusilaan,” kata Anang tertuang dalam tulisan, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, sikap seorang pejabat MUI yang ditafsirkan sebagai dukungan terhadap THM dapat menyesatkan persepsi publik, merusak kewibawaan lembaga keagamaan, serta menurunkan standar etika politik pejabat daerah.
Anang menegaskan HMI tidak sedang mempolisikan moral individu, namun mengingatkan bahwa pejabat publik terlebih yang mengemban jabatan keagamaan wajib memegang standar etika minimum.
“Jabatan Sekretaris MUI adalah amanah umat. Bila seorang pejabat gagal menjaga amanah itu, wajar publik mempertanyakan kelayakannya,” ujarnya.
HMI Cabang Serang memastikan akan terus mengawal isu ini untuk menjaga ruang publik Kabupaten Serang tetap selaras dengan nilai moral, agama, dan kearifan lokal.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas polemik tersebut.***










