DAILYHITS– Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengalokasikan anggaran provinsi untuk pembangunan serta perbaikan jalan desa di Kabupaten Lebak.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra usai meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Pasar Rangkasbitung, Senin (16/2/2026). Ia menjelaskan, sejak 2025 Pemprov Banten mulai mengintervensi langsung pembangunan infrastruktur jalan desa yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan desa.
“Mulai 2025, Pemerintah Provinsi Banten turut membantu pembangunan jalan desa. Ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan Presiden agar pembangunan dimulai dari desa,”kata Andra dikutip, Selasa (17/2/2026)
Pada 2025, Pemprov Banten menggelontorkan anggaran sekitar Rp71 miliar untuk membangun 17 ruas jalan desa. Sementara pada tahun anggaran 2026, dukungan tersebut kembali dilanjutkan dengan alokasi sekitar Rp61 miliar yang difokuskan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa di Kabupaten Lebak.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar, terutama di wilayah selatan Banten yang selama ini dinilai masih tertinggal dari kawasan utara.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menyambut baik langkah Gubernur Banten, Andra Soni yang mau mengintervensi langsung persoalan jalan rusak di Kabupaten Lebak khususnya jalan desa.
“Tahun sebelumnya juga sudah banyak jalan desa yang dibangun oleh Pemprov Banten melalui program Bang Andra dan alhamdulillah tahun ini terus berlanjut,”kata Agil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








