Kadis Disnaker Diduga Bohongi DPRD Soal Data PHK, Abdul Basit : Harus Terbuka!

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang lobi Kantor dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi. Foto(Dirhat/dailyhits).

Ruang lobi Kantor dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi. Foto(Dirhat/dailyhits).

DAILYHITS.ID – Aroma kebohongan tercium di tubuh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.

Kepala Disnakertrans, Diana Ardhianty Utami, mengaku kepada Ketua Komisi II DPRD, Abdul Basit, bahwa dirinya telah memberikan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada wartawan.

Faktanya, wartawan justru dipingpong birokrasi dan pulang dengan tangan kosong.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), data ketenagakerjaan termasuk informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus menunggu permintaan resmi.

Pasal 52 UU KIP bahkan mengatur sanksi pidana bagi pejabat yang dengan sengaja tidak memberikan informasi publik.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan Disnakertrans wajib membuka data PHK kepada publik.

Baca Juga :  Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten; Rekrutmen Tak Terbuka, Diduga Akomodir Orang Dekat

 “Publik harus tahu dan dalam hal ini pemerintah daerah, terutama Dinas Tenaga Kerja, harus memberikan informasi itu kepada masyarakat. Biar pemerintah daerah juga bersama-sama masyarakat paham kondisi saat sekarang dan dicarikan persoalan solusinya,” ujarnya Abdul Basit saat di temui di ruanganya, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, untuk mendorong terus tenaga kerja malalui dinas ketenaga kerjaan.

“Makanya kenapa saya dorong ke Dinas Tenaga Kerja supaya melayani terkait informasi itu,” tambahnya.

Basit menambahkan, DPRD pun kerap mendapatkan informasi dari wartawan terlebih dahulu. Karena itu, ia menegur Kepala Disnakertrans agar melayani permintaan informasi.

“Kemarin kan langsung saya tegur supaya melayani terkait informasi, walaupun memang tegurannya secara lisan. Laporan tadi Bu Kadis sih langsung ngomong, ‘Sudah’,” katanya.

Baca Juga :  Indeks Reformasi Hukum Kab. Lebak 2022 Paling Baik di Banten

Sebelumnya, Disnakertrans Kabupaten Serang diduga kompak menutup-nutupi data jumlah korban PHK akibat dampak relaksasi impor. Upaya wartawan untuk memperoleh data tersebut terhambat birokrasi berbelit. Kadis Diana mengakui ada gelombang PHK, namun menepis jumlahnya masif. Saat diminta rincian, ia justru mengarahkan wartawan ke dinas perizinan.

Alur birokrasi yang rumit juga dialami saat wartawan meminta data ke staf bidang terkait. Beberapa pejabat, termasuk Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, TB Ana Supriatna, hingga stafnya, Gazza, menolak memberikan data dengan alasan prosedur hierarki.

Hingga berita ini diturunkan, Disnakertrans belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik tutup-tutupan data tersebut.

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58