DAILYHITS.ID – Upaya peningkatan standar pelayanan publik di lingkungan peradilan terus diperkuat melalui penerapan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumedang, Senin 4 Mei 2026.
Diketahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1701/DJU/SK.OT1.6/XII/2025.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari PN Sumedang, Finy, yang memaparkan perubahan terbaru dalam pedoman sertifikasi AMPUH.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, mengatakan, kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.
“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu layanan peradilan. Sertifikasi AMPUH ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat, termasuk warga binaan,” ujar Bima tertuang dalam tulisan, Selas (4/5/2026)
Ia menjelaskan, AMPUH tidak hanya mencakup aspek administrasi peradilan, tetapi juga menekankan pentingnya integrasi sistem kerja antar-instansi penegak hukum.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita: Totalbanten.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya







