“Integrasi ini diperlukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” kata Finy.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas berbagai aspek implementasi standar mutu tersebut, mulai dari kelengkapan dokumen hingga indikator penilaian yang akan diterapkan.
Sosialisasi dihadiri sejumlah aparat penegak hukum di wilayah Sumedang, antara lain Wakil Ketua PN Sumedang, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumedang, serta perwakilan lembaga bantuan hukum dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan dari Wakil Ketua PN Sumedang yang menegaskan pentingnya sertifikasi AMPUH dalam menjaga kualitas pelayanan yudisial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara pidana, termasuk proses pemindahan dan pembinaan warga binaan, dapat berjalan lebih efektif dan sesuai standar nasional.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Sumedang.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita: Totalbanten.com
Halaman : 1 2







