Karyawan BRI di Lebak Tilap Duit KUR Rp1 Miliar untuk Judi Online

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IT saat dijebloskan ke penjara. (Istimewa)

IT saat dijebloskan ke penjara. (Istimewa)

“Uang kredit KUR dan KUPRA disalahgunakan
Prakteknya istilah perbankannya itu kredit topengan dan kredit tempilan jadi menggunakan nama-nama nasabah namun uangnya itu digunakan oleh IT mantri dari BRI unit Cipanas,”kata dia.

Lebih jauh Irfano menerangkan, bahwa uang miliaran rupiah itu digunakan oleh tersangka IT untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah judi online. “Uangnya digunakan untuk judi online oleh IT selaku mantri bank BRI di unit Cipanas,”terangnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua UPK Cibadak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp531 Juta

Kata Irfano, IT berhasil mengelabui 37 nasabah dengan iming-iming memberikan tambahan uang atau benefit sebesar Rp500 ribu. “Jadi modusnya mantri ini menggunakan nama-nama nasabah, mencari nasabah untuk pengajuan kredit lalu mengiming-imingi bonus Rp500 ribu – Rp2 juta per nasabah, nanti data nasabah ini dipakai dia untuk kredit, karena yang proses itu dia. Nah setelah cair digunakan oleh dia sendiri,”tandasnya.

Baca Juga :  DPUPR Banten Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024, Arlan Marzan: Hasil Perbaikan Bersama

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karyawan BRI disangkakan pasal 2 UU Tipikor Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 3 UU Tipikor. (Abd/Red)

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru

Gian Kasogi, Pengamat kebijakan publik dan Tata kelola Pemerintah, Dok (Eks/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:11

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

Berita Terbaru

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:01

Ratusan masa aksi unjuk rasa memdatangi gedung ATR/BPN Jakarta, Dok: (Ist/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:00

Nabhan Zulfadli Kurniawan. (Istimewa)

OPINI

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:20

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan pihak jajaran perusahaan PT Indah Kiat Tbk Serang. Dok (Dir/Totalbanten.com)

Berita Terbaru

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Rabu, 2 Sep 2026 - 13:22