Karyawan BRI di Lebak Tilap Duit KUR Rp1 Miliar untuk Judi Online

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IT saat dijebloskan ke penjara. (Istimewa)

IT saat dijebloskan ke penjara. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Dua karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Lebak, Selasa (24/12/2024). Adalah IT dan KH.

Mereka diamankan karena telah menilap uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) dengan total mencapai Rp1 Miliar.

Baca Juga :  KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Anjlok, Perjalanan Direkayasa

Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim mengatakan kasus ini terbongkar atas kerjasama pihak Bank BRI Rangkasbitung dengan Kejari Lebak. “Ini perkaranya penyimpangan pada penyaluran KUR dan KUPRA di BRI unit Cipanas tahun 2021-2023. Kerugian negaranya sekitar Rp1 Miliar,”kata Irfano.

Baca Juga :  Modus Dua Pejabat PDAM Lebak Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Rp15 Miliar

Kata Irfano, modus yang digunakan oleh keduanya adalah menggunakan data nasabah untuk pengajuan KUR dan KUPRA namun uang hasil pencairan digunakan oleh mereka bukan oleh nasabah.

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum