Karyawan BRI di Lebak Tilap Duit KUR Rp1 Miliar untuk Judi Online

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IT saat dijebloskan ke penjara. (Istimewa)

IT saat dijebloskan ke penjara. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Dua karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Lebak, Selasa (24/12/2024). Adalah IT dan KH.

Mereka diamankan karena telah menilap uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) dengan total mencapai Rp1 Miliar.

Baca Juga :  HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim mengatakan kasus ini terbongkar atas kerjasama pihak Bank BRI Rangkasbitung dengan Kejari Lebak. “Ini perkaranya penyimpangan pada penyaluran KUR dan KUPRA di BRI unit Cipanas tahun 2021-2023. Kerugian negaranya sekitar Rp1 Miliar,”kata Irfano.

Baca Juga :  Fokus ke Aktivitas Sosial, HMI Lebak Bentuk Badan Usaha

Kata Irfano, modus yang digunakan oleh keduanya adalah menggunakan data nasabah untuk pengajuan KUR dan KUPRA namun uang hasil pencairan digunakan oleh mereka bukan oleh nasabah.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi