Kelompok Penyerang Pelajar SMPN 1 Cibadak Nangis Diciduk Polisi: Delapan Pulang, Dua Ditahan

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi (kedua kanan) saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan sekelompok remaja menyerang pelajar SMPN 1 Cibadak. (Istimewa)

FOTO ILUSTRASI. Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi (kedua kanan) saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan sekelompok remaja menyerang pelajar SMPN 1 Cibadak. (Istimewa)

Kedua orang yang diamankan yakni RM dan RP karena kedapatan membawa senjata tajam.

“RM dan RP akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku dengan tetap memperhatikan undang-undang peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur,”katanya.

“Delapan lainnya karena tidak memenuhi unsur pidana kami kembalikan dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah untuk dibina kembali,”tambah dia.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Serang Tahun 2025 Difokuskan Bangun Infrastruktur Puspemkab

Andi menjelaskan penahanan kepada kedua anak di bawah umur itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Sejatinya, menurut Andi, Polres Lebak akan menindak tegas para pelaku kriminalitas sesuai dengan aturan yang berlaku

Baca Juga :  'Mami-mami' Berambut Pirang di Lebak Diciduk Polisi, Sediakan Jasa Esek-esek Murah di Rumah Sendiri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya disangkakan pasal 2 Undang-undang darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya sepuluh (10) tahun.

“Mudah-mudahan dengan penindakan ini akan menghindari kejadian seperti ini terulang kembali di daerah hukum Polres Lebak,”tandasnya.

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58