Lebak- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak mendesak pemerintah untuk mengalokasikan 10 persen APBN untuk Dana Desa.
Desakan itu disuarakan oleh mereka saat rapat akbar peringatan UU Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Usut punya usut, desakan itu juga disepakati oleh Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
“Harapannya Desa tidak terus menerus termarjinalkan, bukan daerah perkotaan saja yang harus dibangun,”kata Sekjen Apdesi Lebak yang juga menjabat Kepala Desa Cikamunding, Cilograng Yayan Hendayana ketika dihubungi media pada Minggu, 19 Maret 2023.
“Tetapi pembangunan juga harus merata ke Desa-desa,”tambahnya.
Kata dia, aspirasi itu disuarakan oleh mereka semata-mata agar pemerintah meningkatkan perhatian ke desa-desa sehingga pembangunan bisa berjalan dengan maksimal.
“Daripada uang 300 Triliun misalnya yang kemarin sempat ramai itu, ya mending dialokasikan untuk Desa, pasti akan terasa manfaatnya,”kata Kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng ini.
“Ikhtiar perjuangan ini yakni memohon agar 10% dari anggaran APBN dialokasikan ke Dana Desa, dimana saat ini dana Desa yang diterima oleh seluruh Desa di Indonesia hanya dikisaran 2,1%, Seandainya 10% itu maka diproyeksikan setiap Desa akan menerima anggaran 4 sampai 5 miliar, artinya akan lebih banyak ruang yang bisa kemudian dilakukan,”timpal Ketua APDESI Lebak Usep Pahlaludin.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi bersama yang menjadi pokok perjuangan ini dapat kemudian direalisasikan dan ini akan sangat menguntungkan warga Desa, dan menjadi pemantik menuju masyarakat Desa yang makmur dan sejahtera,”sambung Kades Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga ini. (Jalu/Red)