KNPI Banten Dikecam usai Buat Pernyataan Pemberhentian: Paham Aturan?

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Persatuan Islam Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Pemuda Persatuan Islam Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- Pemuda Persatuan Islam Kabupaten Lebak mengecam Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten. Alasannya Pelaksana Tugas (Plt) KNPI Banten, Ahmad Jayani memberikan pernyataan pemberhentian.

Diketahui, pernyataan itu dilayangkan oleh Jayani dalam sebuah berita. Dia secara lantang menyebutkan bahwa Ketua KNPI Lebak, M. Jafar Toha berikut Ketua MPI diberhentikan.

Ketua Pemuda Persatuan Islam Kabupaten Lebak, Tb. Sabri Rizaldi mengatakan pernyataan itu terindikasi menimbulkan perpecahan di tubuh pemuda Kabupaten Lebak. Apalagi, kapasitas KNPI Banten saat ini yang hanya dijabat seorang pelaksana tugas.

Baca Juga :  Debus, Musik sampai Senam Sehat Meriahkan Festival Sumpah Pemuda ke-94 Kabupaten Lebak

“Terkadang saya heran, Ahmad Jayani ini paham tidak rule of law atau aturan bermain dalam berorganisasi. Plt ini Pelakasana Tugas yang seyogianya menghantarkan sampai dengan Musda DPD KNPI Provinsi Banten, tapi dengan arogansinya menyelewengkan wewenang ini perlu ditindak lanjut,”kata Sabri Rizaldi dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  Polisi Jebolan Terbaik Lemhannas Tahun 2022 Bereaksi soal Video Keributan TKA dan TKI: Bukan di Lebak!

Karena itu, dia mendesak agar DPP KNPI segera mengambil langkah konkret dan melakukan evaluasi besar-besaran untuk menyelamatkan KNPI di tanah Jawara dari perpecahan.

“Kami sangat menghormati para pendahulu yang mendirikan organisasi KNPI sebagai wadah penyatuan ide, gagasan para pemuda. Kami tegak lurus pada keputusan DPD KNPI Kabupaten Lebak yang dipimpin Muhammad Jafar Toha,”tandasnya.

Awal Mula Kejadian

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50