DAILYHITS – Sejumlah warga dari Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mendatangi Kantor Bupati Lebak untuk menagih janji pemerintah daerah terkait pembangunan hunian tetap (huntap), Rabu (3/12/2025). Mereka mengaku telah lima tahun tinggal di hunian sementara (huntara) yang hanya berdinding dan beratapkan terpal.
Aksi tersebut berlangsung dengan penuh emosi. Warga membawa sejumlah poster berisi tuntutan, sambil menyuarakan kekecewaan karena bertahun-tahun hanya menerima janji tanpa realisasi.
Menurut para warga, kondisi huntara yang mereka tempati sejak bencana longsor dan banjir bandang beberapa tahun lalu sangat tidak layak dihuni. Bahkan, beberapa terpal sudah rusak dimakan usia, sementara kondisi cuaca ekstrem semakin memperburuk keadaan.
“Kami sudah lima tahun tinggal di terpal. Janji pemerintah selalu bilang sebentar lagi, tapi kenyataannya tidak ada kejelasan,” ungkap Jaenudin salah satu warga dalam aksi tersebut.
Dalam aksi itu, warga mengajukan tiga tuntutan utama mulai dari segera membangun hunian tetap (huntap) bagi warga Lebakgedong, membentuk satgas percepatan penanganan pembangunan huntap Lebakgedong dan melakukan realisasi pemerataan lahan seluas 5,4 hektare dan pengerasan jalan menuju lokasi huntap.
Warga menilai pembentukan satgas penting agar pembangunan tidak kembali molor dan memiliki target waktu yang jelas. Mereka menegaskan tidak ingin lagi mendengar janji-janji baru, melainkan kepastian dan jadwal resmi pembangunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







