Lebak- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Lebak memperpanjang pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Alasannya, karena kuota perempuan belum terpenuhi.
Pendaftaran diperpanjang mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022. Setiap kecamatan akan direkrut 3 orang Panwascam.
Baca Juga: Bawaslu Lebak Masih Butuh Pendaftar Perempuan Pada Rekrutmen Panwascam
“Untuk saat ini kita berbicara sesuai pedoman saja, kita akan perpanjang terlebih dahulu,”kata Ketua Pokja Rekruitmen Panwaslu Kecamatan Bawaslu Lebak, Deni Wahyudin, Selasa, 4 Oktober 2022.
“Minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Kalau sudah terpenuhi baru kita lanjutkan ke tahap berikutnya,”tambah dia.
Deni mencatat sudah terdaftar 20 ASN di Lebak ambil bagian mendaftar. Mereka harus mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian.
“Kalau (bekerja di lingkungan dinas) berarti dari kepala dinas atau sekertaris daerah (izinnya). Sedangkan untuk ASN yang nantinya diangkat jadi komisioner atau anggota lembaga non struktural diberhentikan sementara sebagai PNS,” tandasnya.
Tak hanya ASN, Bawaslu juga mencatat terdapat 13 orang yang berlatarbelakang pendamping ikut mendaftar.
“Kalau untuk data pelamar yang berstatus pendamping baru segitu (13 orang) kang,”tuturnya.