Kuasa Hukum Gugat Vonis 15 Tahun, Klaim Pengakuan Pelaku Sebenarnya Diabaikan Hakim!

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum terdakwa, Basuki, Memberikan keterangan usai pengajuan bandin di pengadilan,  Negri Serang, Jumat (12/12) Foto: Dailyhits.

Kuasa hukum terdakwa, Basuki, Memberikan keterangan usai pengajuan bandin di pengadilan, Negri Serang, Jumat (12/12) Foto: Dailyhits.

Basuki menceritakan ironi yang terjadi dalam proses hukum ini. Pria yang mengaku sebagai pelaku tersebut sebenarnya sempat mendatangi Polda Banten untuk menyerahkan diri usai memberikan kesaksian di persidangan.

Pria itu mengaku tidak tenang, susah tidur, dan merasa berdosa membiarkan ayah kandung korban dipenjara atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, niat penyerahan diri itu justru kandas. Basuki menyebut aparat kepolisian menolak memproses pengakuan tersebut dengan alasan harus menunggu putusan pengadilan.

Baca Juga :  Dear Warga Lebak, Pemerintah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana sampai Februari 2023

Hal ini membuat posisi terdakwa semakin terjepit hingga akhirnya divonis bersalah.

“Ironis memang, dia menyerahkan diri tapi tidak diterima. Petugas di Polda Banten menyampaikan menunggu putusan pengadilan. Pengadilan juga mengesampingkan fakta ini semuanya,” ungkap Basuki dengan nada geram.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa upaya banding ini bukan semata-mata membela klien secara membabi buta, melainkan untuk mendudukkan kebenaran.

Basuki mempertanyakan logika hukum di mana seseorang yang sudah jelas-jelas mengaku sebagai pelaku justru dibiarkan bebas, sementara orang lain yang menyangkal mati-matian malah dihukum berat.

Baca Juga :  Aroma Lindi Picu Protes, Pemkot Serang Rem Mendadak Uji Coba Sampah Tangsel

Dalam memori bandingnya, Basuki akan kembali menyodorkan bukti video pengakuan tersebut.

Ia berharap Pengadilan Negeri Serang dapat memeriksa perkara ini dengan lebih jernih dan objektif.

“Enak enggak sih kalau kita curiga kepada seseorang, kemudian tiba-tiba orang lain nongol dan mengaku. Sebenarnya tinggal tindak lanjuti orang ini kan, Tapi ini jadi aneh dan unik,” sindirnya Basuki***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56