Mahasiswa Unpam Edukasi Pelajar di Kota Serang soal Hukuman Bullying

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Unpam saat foto bersama dengan dewan guru dan pelajar MA Darul Irfan usai sosialisasi mengenai bahaya Bullying. (Istimewa)

Mahasiswa Unpam saat foto bersama dengan dewan guru dan pelajar MA Darul Irfan usai sosialisasi mengenai bahaya Bullying. (Istimewa)

Kata Yayuk pelaku bullying dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, jika tindakan mereka mengakibatkan luka, cidera atau bahkan kematian pada korban.

Baca Juga :  Heboh! Mayat Misterius Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi Lebak

“Kita harap kesadaran kesadaran siswa mengenai tanggung jawab hukum yang menyertai tindakan bullying bisa meningkat,”tuturnya.

Sementara Chandra salah seorang pelajar MA Darul Irfan sangat antusias mengikuti kegiatan. Dia tak menampik edukasi yang diberikan oleh Mahasiswa Unpam bisa menyadarkannya mengenai bahaya Bullying.

Baca Juga :  Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

“Saya jadi lebih paham tentang dampak bullying dan pentingnya melaporkan jika melihat teman yang dibully,”tandasnya. (Abd/Red)

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22