Menunggu yang Terlalu Lama: Peran DPRD Lebak di Balik Percepatan Hunian Tetap

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS – Enam tahun sudah berlalu sejak banjir bandang menerjang Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Namun bagi sebagian warga, bencana itu seakan belum benar-benar usai.

Mereka masih bertahan di hunian sementara (huntara), rumah darurat berdinding dan beratapkan terpal, menunggu kepastian yang tak kunjung datang: hunian tetap (huntap).

Di tengah penantian panjang itu, DPRD Kabupaten Lebak mengambil peran lebih dari sekadar pengawas kebijakan. Para wakil rakyat turun tangan, membuka jalan percepatan agar mimpi warga memiliki rumah layak huni tak lagi menjadi sekadar janji.

Langkah konkret pun dilakukan. DPRD Lebak menggelar rapat koordinasi lintas sektor, mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi percepatan pembangunan huntap. Salah satu hasil pentingnya adalah pengalihan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang difokuskan untuk pematangan lahan bagi warga yang selama ini tinggal di huntara.

Baca Juga :  Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Upaya tersebut tak berhenti di tingkat daerah. Baru-baru ini, sejumlah anggota DPRD Lebak yang dikomandoi Juwita Wulandari, Acep Dimyati, dan Yanto melangkah lebih jauh dengan menemui DPRD Provinsi Banten. Dalam pertemuan itu, mereka menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten, membahas percepatan pembangunan huntap yang selama ini terhambat oleh berbagai persoalan regulasi.

Dorongan ini bukan tanpa alasan. Selama enam tahun, DPRD Lebak terus menerima keluhan dan aspirasi warga Lebakgedong yang mempertanyakan kejelasan nasib hunian mereka. Kondisi tersebut semakin terasa pilu ketika warga korban banjir bandang di Kabupaten Bogor—yang terdampak bencana serupa—telah lebih dulu menempati hunian tetap yang dibangun pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang Tahun 2020 Geruduk Kantor Bupati Lebak, Tagih Janji Hunian Tetap

Sementara itu, di Lebak, proses pembangunan huntap masih tertahan oleh regulasi yang berjalan alot. Menyikapi kebuntuan tersebut, DPRD Lebak kembali mengambil inisiatif dengan bersurat ke Komisi V DPR RI. Harapannya, persoalan ini dapat dibahas bersama pemerintah pusat agar ada titik terang bagi ratusan warga yang terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.

Bagi DPRD Lebak, perjuangan ini bukan sekadar soal pembangunan fisik rumah, melainkan tentang menghadirkan kembali rasa aman dan martabat bagi warga yang menjadi korban bencana. Di balik dinding terpal huntara, ada harapan yang terus dijaga—dan DPRD Lebak berupaya memastikan harapan itu segera berubah menjadi hunian tetap yang layak dan manusiawi. ***

Berita Terkait

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Selasa, 1 September 2026 - 23:00

Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa

Selasa, 1 September 2026 - 22:40

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:45