Jakarta- Pimpinan MPR dilaporkan bertemu dengan Dewan Perimbangan Presiden (Wantimpres), Senin, 10 Oktober 2022. Mereka membahas soal wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Ya, kebijakan itu pernah berlaku di Indonesia sebelum era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di mana rakyat tak mencoblos untuk menentukan seorang pemimpin, melainkan diwakili oleh para legislator.
Usut punya usut, pertemuan MPR dan Wantimpres tak hanya soal wacana Pilkada dipilih lewar DPRD saja melainkan juga menyoroti peningkatan kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Dikutip Dailyhits dari CNN Indonesia, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet langkah mengembalikan Pilkada dilakukan di tingkat legislatif level daerah atau DPRD itu sah saja dilakukan. Dia mengatakan proses itu pun tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.
Bamsoet mengatakan, mengkaji sistem pelaksanaan pilkada secara langsung bukan langkah yang tidak boleh dilakukan.
“Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD 1945, gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” kata Bamsoet dalam keterangannya usai menjamu Wantimpres, Senin, 10 Oktober 2022.
“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” imbuhnya.
Berangkat dari itu, politikus Golkar itu mengatakan MPR dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektifitas pilkada langsung terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bamsoet khawatir, penyelenggaraan pilkada langsung justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat karena ruang korupsi semakin terbuka.
Sementara itu, Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan pertemuan pihaknya dengan MPR digelar untuk membahas persiapan Indonesia menghadapi krisis yang tidak terduga di hari mendatang.
Menurutnya, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah memiliki posisi untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
“Perbincangan kami juga banyak menyangkut persiapan kita sebagai bangsa. Untuk sikapi itu sesuai keinginan presiden bahwa harus kita hadapi bersama, hadapi krisis unpredictable,” kata mantan Panglima TNI yang pernah menjadi Menko Polhukam di bawah Kepresidenan Jokowi itu.
Sebagai informasi proses Pilkada langsung atau rakyat mencoblos calon pilihannya sendiri telah dilaksanakan di Indonesia sejak 2005 silam di bawah pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebelum tahun tersebut, proses pilkada dilakukan secara eksklusif oleh lembaga legislatif daerah atau DPRD.