Menurut Liska, operasi ini bertujuan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, terutama bagi pengendara yang melintas di wilayah Lebak. “Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi pelanggaran, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara,” katanya.
Liska menjelaskan, Operasi Zebra Maung 2025 dilaksanakan melalui tiga pola penindakan mulai dari Preemtif atau edukasi dan imbauan, Preventif atau pengawasan dan pencegahan pelanggaran dan represif yakni penindakan pelanggaran.
Penindakan sendiri lanjut Liska, didominasi oleh tilang elektronik (ETLE) sebanyak 95%, sementara 5% sisanya merupakan tilang manual.
“Tilang manual diterapkan khusus untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas,” tegas Liska. ***
Halaman : 1 2







