DAILYHITS.ID – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Serang per 22 September 2025 tercatat sudah mencapai 93,2 persen atau sekitar Rp123,6 miliar dari target Rp132 miliar.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, optimistis capaian tersebut bisa melampaui 100 persen di akhir tahun.
“Saya sampaikan penerimaan pajak harus lebih dioptimalkan dan dikoordinasikan dengan seluruh OPD terkait, baik Dinas Perizinan maupun Dinas Perdagangan, supaya tidak terjadi kebocoran pajak,” ujar jakiyah kepada wartawan usai rapat evaluasi pajak di Hotel le Dian, Selasa, (22/9/2025).
Zakiyah menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas penagihan pajak.
Menurutnya, masih ada persoalan di lapangan terkait kecepatan petugas menagih pajak.
“Pasti akan dievaluasi, karena ada pajak yang seharusnya bisa masuk tapi belum tergarap maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, zakiyah juga mengingatkan agar kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Serang bisa memberikan kontribusi ke daerah asal, bukan justru menyumbang pendapatan ke wilayah lain.
“Kalau kegiatan dilakukan di Kabupaten, tentu pendapatannya harus masuk ke Kabupaten. Saya minta OPD mengembalikan kegiatan ke daerah asal,” katanya.
Di waktu yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, M. Ishak Abdul Roup, menambahkan realisasi 93,26 persen tersebut sudah termasuk pembayaran tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp11 miliar.
“Tunggakan ada yang berasal dari tiga sampai lima tahun ke belakang, dan alhamdulillah tahun ini bisa terbayarkan,” ujarnya.
Namun, Ishak mengakui masih ada sektor yang realisasinya rendah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari target Rp25 miliar, baru terealisasi sekitar Rp9 miliar atau 36 persen.
“Masih jauh dari target, dan ini akan segera dievaluasi,” katanya.
Beberapa kecamatan dengan realisasi tertinggi antara lain Pamarayan (43 persen), dan Anyar (45 persen). Sementara daerah dengan capaian terendah adalah Ciomas (5 persen), Gunung Sari, dan Tirtayasa.
“Khusus daerah industri seperti Cikande, Bojonegara, dan Kawasan Pelabuhan, capaian pajaknya masih kategori sedang,” ujar Ishak.
Menurut Ishak, rendahnya capaian di sejumlah wilayah terjadi karena sebagian wajib pajak masih menunggu jatuh tempo pada November mendatang.
“Biasanya mereka membayar menjelang akhir masa jatuh tempo. Untuk itu, kami sudah instruksikan camat dan pengelola PBB agar mempercepat penagihan,” pungkasnya.





