Pemkab Lebak Atur Jam Operasional Truk Tambang, Pelanggar Terancam Denda Rp24 Juta

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pasir saat melintas di Jalan Raya Rangkasbitung - Jakarta tepatnya di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. (Istimewa)

Truk pasir saat melintas di Jalan Raya Rangkasbitung - Jakarta tepatnya di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. (Istimewa)

Rully juga mengungkapkan bahwa jam operasional yang tertuang dalam Perbup berpotensi mengalami perubahan. Hal itu menunggu terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten tentang pembatasan operasional dan jalur lalu lintas kendaraan tambang mineral bukan logam dan batuan.

“Kemungkinan akan ada penyesuaian agar Perbup Lebak selaras dengan aturan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Hasbi Lantik Halson Nainggolan Jadi Penjabat Sekda Lebak

Menurut Rully, perbedaan jam operasional antara Perbup dan rencana Kepgub menjadi salah satu alasan evaluasi.

“Kalau di Lebak jam operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB, sementara di provinsi jam 22.00 WIB. Nah, ini masih akan kami koordinasikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Setop Distribusi Obat Sirup ke Puskesmas, Apotek Juga Dilarang

Selain itu, Dishub Lebak juga tengah membahas apakah pembatasan tersebut akan berlaku hanya untuk truk bermuatan atau juga truk kosong.

“Masih kami kaji, apakah kendaraan tanpa muatan juga termasuk dalam pembatasan atau tidak,” tutup Rully. ***

Berita Terkait

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten; Rekrutmen Tak Terbuka, Diduga Akomodir Orang Dekat
PPDI Tegaskan Tak Ada Konflik dengan Bupati Serang, Seluruh Aspirasi Perangkat Desa Direspons Positif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05

Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16

Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat

Berita Terbaru