Pemkab Lebak Atur Jam Operasional Truk Tambang, Pelanggar Terancam Denda Rp24 Juta

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pasir saat melintas di Jalan Raya Rangkasbitung - Jakarta tepatnya di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. (Istimewa)

Truk pasir saat melintas di Jalan Raya Rangkasbitung - Jakarta tepatnya di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. (Istimewa)

Rully juga mengungkapkan bahwa jam operasional yang tertuang dalam Perbup berpotensi mengalami perubahan. Hal itu menunggu terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten tentang pembatasan operasional dan jalur lalu lintas kendaraan tambang mineral bukan logam dan batuan.

“Kemungkinan akan ada penyesuaian agar Perbup Lebak selaras dengan aturan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Respons Positif Penerapan Tiket Masuk Museum Multatuli, Berharap Jadi BLU

Menurut Rully, perbedaan jam operasional antara Perbup dan rencana Kepgub menjadi salah satu alasan evaluasi.

“Kalau di Lebak jam operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB, sementara di provinsi jam 22.00 WIB. Nah, ini masih akan kami koordinasikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cara Pemkab Lebak Menekan Angka Stunting Lewat Infrastruktur

Selain itu, Dishub Lebak juga tengah membahas apakah pembatasan tersebut akan berlaku hanya untuk truk bermuatan atau juga truk kosong.

“Masih kami kaji, apakah kendaraan tanpa muatan juga termasuk dalam pembatasan atau tidak,” tutup Rully. ***

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02