DAILYHITS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Forum konsultasi publik di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (11/10/2025). Tujuannya untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan dan konsep relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rangkasbitung ke Pasar Semi.
Hadir dalam acara sejumlah narasumber dari unsur hukum dan keamanan, seperti Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak Irfano, Kabag Ops Polres Lebak, dan Pasi Ops Kodim 0603 Lebak, yang membahas aspek hukum serta sinergi keamanan dalam proses penataan.
Usut punya usut, kegiatan ini juga dilakukan semata-mata agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tragedi ketika akan dilakukan relokasi yang dijadwalkan pada 17 November 2025.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
Dia menjelaskan latar belakang penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya menata wajah kota Rangkasbitung, yang menjadi etalase Kabupaten Lebak di mata daerah lain. Selain itu, kapasitas Pasar Rangkasbitung yang sudah overload juga menjadi pertimbangan utama.
“Kami mendapat informasi bahwa Stasiun Rangkasbitung akan dioperasikan penuh pada Desember nanti, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari. Karena itu, penataan kota ini menjadi sangat mendesak,”kata Ajis dalam acara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








