Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, Sumantri yang menjadi korban pada peristiwa tersebut kondisi kejiwaannya sedikit terganggu. Dan masyarakat sering dibuat resah oleh korban.
“Agak kurang sehat jiwa korban (Sumantri-Red), ada surat keterangan sakit jiwa dari Rumah Sakit Jiwa,” ungkapnya.
Wahyudi menuturkan hasil keterangan dari saksi-saksi, diduga para pelaku berjumlah 4 orang, motifnya diduga karena didasari sakit hati dan tidak senang. Karena Sumantri diduga pernah mencuri motor salah seorang pelaku.
“Gara-garanya si Korban (Sumantri-Red) diduga pernah mencuri motor katanya. Motornya dibawa ke Kafe Halona, dan di Kafe itu ada yang kenal dengan motor itu. Motornya yang diduga dicuri itu. Kemudian mungkin datang yang punya motor ini atas Informasi itu, akhirnya motornya dibawa sama dia kemudian dibalas lah si korban si saudara Sumantri ini,” Ungkapnya.
Wahyudi mengaku pihaknya masih akan mendalami kejadian penganiayaan, dengan
memanggil pemilik cafe Halona, serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Labuan terkait perizinan kafe-kafe di daerah itu. Karena dirinya belum lama bertugas di Polsek Labuan.
“Tapi bagaimanapun korban ini (kondisinya-Red) kurang sehat, penganiayaan dan main hakim ini tidak boleh, dan tetap (para pelaku-Red) akan kami kejar,” tandasnya (Fan/Red)**
Halaman : 1 2





