Lebak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Lebak mengusulkan pengadaan mobil water treatment.
Ya, kendaraan penjernih air itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air layak minum di saat-saat darurat. Salah satunya seperti bencana.
Kekinian, kendaraan yang dapat menjernihkan air sebanyak 500 liter air kotor dalam waktu dua jam ini tengah dalam proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pantauan DailyHits dari laman LPSE Kabupaten Lebak, pengadaan mobil Water Treatment BPBD Lebak memiliki nilai kontrak sekitar Rp414 juta.
Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama, mengatakan, kendaraan water treatment nantinya akan diterjunkan ke lokasi bencana, di mana masyarakat pengungsi membutuhkan air siap minum.
“Betul, jadi mobil water treatment ini rencananya untuk memenuhi kebutuhan air layak minum di lokasi pengungsian,” kata Febby, Sabtu, 24 September 2022.
“Tahun ini hanya satu,”tambahnya.
Febby menerangkan dengan mobil tersebut, sumber air layak konsumsi untuk warga di pengungsian akan teratasi.
“Karena di lokasi pengungsian banyak air yang tidak bagus maka sumber daya perlu kita lengkapi supaya situasi di lokasi bencana setidaknya sumber air baku untuk minum bisa terpenuhi,” tutur Febby.