Lebak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Lebak mengusulkan pengadaan mobil water treatment.
Ya, kendaraan penjernih air itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air layak minum di saat-saat darurat. Salah satunya seperti bencana.
Kekinian, kendaraan yang dapat menjernihkan air sebanyak 500 liter air kotor dalam waktu dua jam ini tengah dalam proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pantauan DailyHits dari laman LPSE Kabupaten Lebak, pengadaan mobil Water Treatment BPBD Lebak memiliki nilai kontrak sekitar Rp414 juta.
Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama, mengatakan, kendaraan water treatment nantinya akan diterjunkan ke lokasi bencana, di mana masyarakat pengungsi membutuhkan air siap minum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







