Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon Digagalkan Polisi, Disimpan di Tempat Tak Terduga

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat ungkap kasus penggagalan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Istimewa)

Tim gabungan saat ungkap kasus penggagalan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Istimewa)

Tak sampai disitu usai melakukan penangkapan terhadap E, petugas langsung melakukan pengembangan kasus tersebut dan didapati jika E mendapatkan perintah dari warga binaan lainnya yakni AMR dan RM.

“Tersangka mendapatkan narkotika dari seseorang bernama J yang saat ini DPO, selain itu jika E menjadi kurir atas suruhan AMR dan RM untuk membawa narkotika masuk kedalam lapas dengan upah sebesar Rp 2 juta rupiah,”kata Syamsul.

Baca Juga :  Malam-malam Kader PKS Ketuk Pintu Rumah Warga Korban Banjir Lebak, Ada Apa?

Syamsul menambahkan, hasil introgasi yang dilakukan petugas kepada ARM dan RM kuat dugaan narkoba tersebut akan di edarkan didalam lapas dengan harga Rp 9 ratus ribu untuk setiap gramnya.

“Narkotika itu didapatkan AMR melalui RM dari BOY (DPO) dengan kesepakatan harga Rp 9 ratus ribu pergram yang akan diedarkan didalam lapas Cilegon,”tandasnya.

Baca Juga :  Nikmatnya Buka Puasa di AW Futsal Karaoke and Resto, Ada Paket Murah Bikin Kenyang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terjerat dengan pasal 132 Ayat (1) Jo pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) UU Ri NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02