Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Satnarkoba polres Lebak. (Istimewa)

Barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Satnarkoba polres Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Banten, menangkap tiga pria berinisial SP (23), MTR (24), dan AP (30) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat netto 55,30 gram.

Ketiganya ditangkap di Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa (6/10/2026).

Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana mengatakan, penangkapan bermula sekitar pukul 21.00 WIB terhadap SP dan MTR.

Baca Juga :  Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Serang Ditembak Polisi

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 0,28 gram. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam.

“Dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,28 gram. Kami amankan juga satu unit motor dan dua buah telepon genggam,” kata Epi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  ATM BJB di Alfamart Lebak Dikuras Kawanan Maling

Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka, polisi kemudian menangkap AP di sebuah rumah kontrakan yang berada di desa yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan total berat netto 55,02 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu tas selempang berwarna hitam, seperangkat alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp1.132.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Berita Terbaru