Layanan ini menurut Wiwin disiapkan sebagai upaya untuk merespon cepat laporan masyarakat mengenai tindak pidana.
“Ini terobosan yang kita siapkan agar masyarakat Lebak aman dan nyaman,”tuturnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap peristiwa maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Laporan saja via WhatsApp yang sudah tertera, anggota pasti merespon,”kata Andi.
“Kita juga tengah menyiapkan mobil layanan pengaduan sebagai upaya sosialisasi. Intinya kita serius untuk menekan angka kriminalitas di Bumi Multatuli ini,”tambah jebolan Akpol 2015 ini.
Halaman : 1 2







