Dalam waktu dekat, Juwita juga akan mengagendakan kembali hearing bersama kepala BPN Lebak juga Kepala Desa setempat agar masyarakat menemukan kejelasan hak.
“Inshaallah kita undang kembali kepala BPN nya harus menyempatkan waktu, termasuk kepala desa setempat,”tuturnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mengaku akan mendirikan posko pengaduan untuk masyarakat yang terdampak waduk Karian. Tujuannya semata mata menjaring aspirasi mereka yang tidak berani bersuara.
“Kita buka posko pengaduan karena banyak sekali informasi yang berseliweran mengenai teknis pembayaran hak kepada masyarakat. Hal ini perlu kejelasan sehingga pihak – pihak terkait akan kita undang,”tandasnya.
Hingga berita ini publish Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi pihak BPN. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







